November 24, 2024
MLT dari BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan terbilang cukup banyak untuk pesertanya. Walaupun ada pemotongan pada gaji peserta, tetapi peserta bisa mendapatkan banyak manfaat ekonomi jangka panjang dari program jaminan sosial tenaga kerja ini. Selain program perlindungan utama yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, ada manfaat lainnya yang disebut Manfaat Layanan Tambahan (MLT) adalah bagian dari Program BPU BPJS Ketenagakerjaan yang diperlukan oleh masyarakat, khususnya peserta yang bisa memanfaatkan program ini untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah. Fasilitas ini diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).

MLT dari BPJS Ketenagakerjaan

Program Jaminan Hari Tua bisa merasakan manfaat lain, selain mendapatkan uang tunai yang akan diterima pada saat usia pensiun, melainkan peserta bisa memiliki hunian impian dan manfaat lainnya dengan program MLT.

Peserta program JHT akan menerima manfaat dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Rumah (PRP), dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). MLT memberikan keringanan berupa bunga yang lebih rendah, jika memanfaatkan fasilitas take over KPR yang tadinya menggunakan skema umum menjadi skema MLT. Untuk mendapatkan manfaat ini peserta tidak diharuskan untuk membayar iuran tambahan, selain dengan iuran tetap yang harus dibayarkan.

Untuk menyalurkan program MLT BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerjasama dengan beberapa bank penyalur, seperti bank BUMN dan Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).

MLT bisa diperoleh bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat berikut:

  • Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun
  • Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan aktif membayar iuran
  • Belum pernah memiliki rumah, baik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)

Manfaat dari Program MLT BPJS Ketenagakerjaan

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Peserta bisa mengajukan pembelian rumah melalui KPR tapak atau KPR rumah susun/apartemen, dan juga bisa digunakan untuk take over KPR. Pinjaman yang diberikan hingga Rp. 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun.

Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)

Program ini memiliki manfaat pinjaman uang yang akan diberikan oleh bank penyalur kepada peserta, untuk melakukan renovasi rumah. Fasilitas pinjaman PRP ini peserta bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp. 200 juta dengan jangka waktu 30 tahun.

Pinjaman Uang Muka (PUMP)

PUMP merupakan fasilitas yang memberikan pinjaman uang sebagian atau menyeluruh untuk uang muka perumahan. Peserta bisa mengajukan kredit hingga Rp. 150 juta .

Program ini sejatinya dirancang untuk bisa mewujudkan mimpi peserta untuk memiliki hunian impian, baik yang baru memiliki rumah maupun untuk merenovasi rumah. Hal ini bisa juga membuat pekerja semakin semangat dan mampu berkontribusi lebih bagi perusahaan pemberi kerja atau bagi bangsa.

Selain untuk membeli atau merenovasi rumah, BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat lainnya, diantaranya adalah, seperti Beasiswa Pendidikan, Program-program pelatihan dan layanan jasa konsultasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *